Berlaku sejak 13 Agustus 2026
Kebijakan Pengembalian Dana
Kebijakan ini menjelaskan ketentuan pengembalian dana atas layanan digital yang dibeli melalui Marketplace Umum.
1. Kondisi yang memenuhi syarat
Pengembalian dana dapat diajukan apabila pengerjaan belum dimulai, Marketplace Umum tidak dapat menyediakan layanan yang telah disepakati, terjadi pembayaran ganda, atau terdapat kesalahan nominal pembayaran yang dapat diverifikasi.
2. Layanan yang telah dikerjakan
Jika pengerjaan telah dimulai, nilai refund akan ditentukan berdasarkan bagian pekerjaan yang belum dikerjakan. Biaya atas pekerjaan, konsultasi, desain, revisi, aset, atau layanan pihak ketiga yang telah diberikan tidak dapat dikembalikan. Setelah hasil akhir disetujui atau diserahkan, pembayaran tidak dapat dikembalikan kecuali terdapat kesalahan yang terbukti berasal dari pihak kami.
3. Cara mengajukan refund
Ajukan permintaan paling lambat 7 hari kalender sejak pembayaran dengan menyertakan nama pemesan, email atau nomor WhatsApp, nomor/reference transaksi iPaymu, paket yang dibeli, alasan pengajuan, dan bukti pembayaran.
4. Pemeriksaan dan pengembalian dana
Kami akan memeriksa permintaan dan memberikan keputusan paling lambat 5 hari kerja setelah data diterima lengkap. Refund yang disetujui diproses ke metode pembayaran asal atau rekening yang telah diverifikasi dalam estimasi 7–14 hari kerja. Waktu dana diterima dapat berbeda mengikuti proses bank atau penyedia pembayaran. Biaya layanan pihak ketiga yang sudah dibebankan dapat dikurangkan apabila tidak dapat dikembalikan oleh penyedia tersebut.
5. Pembatalan oleh Marketplace Umum
Apabila kami membatalkan pekerjaan sebelum layanan diberikan, pelanggan berhak menerima pengembalian dana atas bagian layanan yang belum dilaksanakan.
6. Kontak pengajuan
Marketplace UmumJl. Sidotopo Sekolahan No. 12/135, Semampir, Surabaya, Indonesia
WhatsApp: 0857 3656 7825
Email: admin@marketplaceumum.cloud